Langsung ke konten utama

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga.

Fahri Idris


Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama)



Fahri Hamzah


Sultan Hamengkubuwono  X

"Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"   
Sultan menilai, kebijakan yang ada di UIN Sunan Kalijaga saat ini baru sebatas membina mahasiswi bercadar, belum dalam taraf melarang.

Kemenristekdikti


"Kami sampaikan ke Menag [Menteri Agama] karena [peraturan ini] di UIN. Di Kemenristekdikti sudah jelas kebijakannya. Artinya semua penduduk Indonesia antarsuku, agama ras, dan gender punya hak yang sama," kata Nasir di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (8/3/2018).

.....pihaknya akan tetap mengingatkan perguruan tinggi untuk tidak melakukan diskriminasi kepada anak bangsa. Kemenristekdikiti juga memberikan satu kebebesan pada anak bangsa dan tidak ada diskriminasi antara sesama umat manusia, suku dan gender tidak ada perbedaan.

sumber:tirto.id

Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR)

"Penggunaan cadar itu kan bagaimana seorang muslimah mengaktualisasi diri pada agamanya. Cadar itu sebatas simbol. Kebijakan itu tak memiliki landasan hukum yang kuat" source : Detik.com

Majelis Ulama Indonesia 

Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Simbol Radikalisme --CNN Indonesia
 Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan Kalijaga Larang Cadar --Tempo.co

Ketua PP Pemuda Muhamadiyah 

Muhammadiyah Menghormati yang Bercadar --Republika.co.id

NU.or.id


Hukum Cadar menurut Nu.or.id bisa dibaca disini


Pendapat Imam 4 Madzhab 
JIka kutipan sebelumnya merupakan komentar dan pendapat tokoh nasional, maka mari kita dengar pendapat para ulama 4 Madzab di link berikut. Semoga mencerahkan kita semua. Amin.

Untuk mendapat Imam Madzab bisa anda baca secara rinci disini.

Dari semua kesimpulan diatas tampak bahwa tokoh nasional, Organisasi Islam dan Tokoh islam sebagian keberatan dalam hal larangan Cadar di kampus. Sedangkan menurut para ulama 4 madzab ulama terbagi menjadi 3 yaitu Wajib, Sunnah dan Mubah. Bagi yang menganggap Mubah menganggap bahwa Cadar adalah bagian dari budaya Arab.

Yang menarik, Tidak ada satupun yang mengatakan bahwa Cadar hukumnya Makruh atau haram. Semuanya menganggap positif. Pertanyaannnya? Kok bisa seironis ini, kampus Islam mau melakukan Pelarangan cadar karena dianggap berpaham Radikal?

Semoga Artikel singkat ini bisa mencerahkan seluruh kaum muslimin di indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...