Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemerintah

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Peraturan Pemerintah Turunan dari UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN

 Deskripsi Undang Undang  Jenis Undang-undang (UU) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 5 Tahun 2014 Judul Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara Ditetapkan  15 September 2014 Diundangkan  15 September 2014 Berlaku  15 September 2014 Sumber LN.2014/No. 6, TLN No. 5494, LL SETNEG: 79 HLM Tema Kepegawaian, Aparatur Negara Peraturan Pemerintah Turunan UU NO 5 Tahun 2014 PP tentang jabatan fungsional PP tentang Jabatan Pimpinan Tinggi PP tentang pengisian jabatan dari Instansi TNI dan Polri PP tentang Hak dan Kewajiban ASN  PP tentang tata cara penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN PP tentang pengadaan PNS dan tata cara sumpah/janji PNS PP tentang  tata cara pengangkatan PNS dalam jabatan PP tentang Mutasi PNS Pengembangan Karier , Promosi dan Mutasi  PP tentang Gaji PNS  PP tentang Disiplin PNS  PP tentang Pemberhentian PNS  PP tentang  pengelolaan program jaminan pensiun PP tentang Perlindungan  PNS  PP tentang Manajemen PPPK  PP Tentang Penilaian Kinerja PNS PP tentang pengangkatan

Daftar Lengkap Kementerian, Badan dan Lembaga Negara

Lembaga Negara Presiden Republik Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah Mahkamah Konstitusi Mahkamah Agung Badan Pemeriksa Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Yudisial Komisi Pemilihan Umum Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Komisi Nasional Hak Asasi Nasional Komisi Perlindungan Anak Komisi Ombudsman Kementerian Kementerian Sekretariat Negara Kementerian Dalam Negri Kementerian Luar Negri Kementerian Pertahanan Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Keuangan Kementerian Energi dan SDM Kementerian Perindustrian Kementerian Perdagangan Kementerian Pertanian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Perhubungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Ketenagakerjaan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Kementerian Kesehatan Kementerian Sosial Kementerian Agama Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Pari

Polemik Anggaran Kementerian Pertahanan

 Dokumen Rencana Perpres yang berisi rencana Pembelian  Alat Peralatan Pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) senilai 125 Milyar dollar atau senilai 1750-an Triliun  selama  4 Tahun ke depan membuat geger media . Banyak yang beranggapan terlalu berlebihan, namun bagi saya sendiri, Hal ini sangat realistis mengingat sudah saatnya peremajaan alat pertahanan sehingga tidak terjadi lagi kematian sia sia dari prajurit TNI yang disebabkan karena kecelakaan akibat menggunakan perangkat yang sudah seharusnya masuk museum. Hal yang lebih penting, Indonesia mampu menjaga NKRI dan  menjalankan Politik Luar Negeri yang Benar benar bebas aktif di tengah persaingan China dan Amerika Serikat.  Silahkan lihat penjelasan Dahnil Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan yang saya ambil dari tweet Beliau yang kemudian saya satukan di bawah ini .  Jika melihat presentasi di atas, artinya setiap tahun pemerintah harus menganggarkan 25-30 Milyar Dollar per tahun atau sama dengan anggaran Kemenhan nai

Mengatasi masalah data Ganda di Kemensos

Kasus korupsi Juliari Batubara menunjukan ambudradulnya data di Kemensos. kasus korupsi di kemensos bisa terjadi dengan cara mengurangi nilai bantuan dan yang kedua dengan banyaknya data ganda serta data fiktif di database penerima bantuan. Untuk kasus pertama biasanya disebabkan karena ada oknum di pihak Kemensos yang meminta fee dari bansos tersebut, artinya jumlah "paket" bantuan dan jumlah penerima tetap sama namun nilainya di kurangi . Nilai bantuan dikurangi dengan tujuan meningkatkan keuntungan pihak ketiga atau justru untuk menyetor ke pihak pertama dalam hal ini oknum di Kemensos. Untuk kasus pertama terbukti terjadi karena Menteri sosial sudah ditangkap walaupun sebenarnya hal ini juga banyak terjadi di berbagai tempat, yang menarik dari kasus bansos adalah besarnya nilai korupsi dan dilakukan saat kondisi darurat. Saya berharap KPK dan kejaksaan serta inspektorat di Kemensos lebih mengawasi penyaluran dana di bansos. Rincian Data Ganda dan tidak Valid  Sekarang kit

Penceramah Bersertifikat atau Sertifikasi Penceramah?

Lagi-lagi Kementerian Agama membuat gaduh Negeri ini dengan berbagai programnya. Masih ingat ketika menteri dari militer ini baru dilantik  mau melarang celana cingkrang dan  bercadar masuk kantor pemerintah? Kontroversi berlanjut dengan rencana Kementrian dengan motto Ikhlas Beramal ini akan mendata seluruh kegiatan pengajian?  Yang paling hangat sekarang digulirkan lagi rencana melakukan sertifikasi Penceramah.  Awalnya dulu namanya  Sertifikasi Da'i , namun karena kuatnya penolakan umat Islam, lalu program ini di branding menjadi Sertifikasi Penceramah untuk semua agama , karena ternyata penolakan tetap ada bahkan makin besar akhirnya kementerian ini "utak atik kata" dan yang terbaru dibranding dengan nama Penceramah bersertifikat .  Apa Urgensinya? Walaupun embel-embel bahwa penceramah bersertifikat untuk semua agama, saya yakin kita sama sama tahu lah, yang ditarget itu Dai-dai Umat islam, karena beberapa alasan; yang pertama, umat islam adalah umat terbesar di Indo

Solusi Untuk Honorer K2 Agar Menjadi PNS

Honorer K2 adalah tenaga honor yang bekerja sejak 1 Januari 2005 sampai saat ini dan bekerja di Instansi pemerintah. Kebanyakan Honorer bekerja sebagai Guru ditingkat SD sampai SMA di sekolah Negeri di Indonesia. Sekedar informasi, saat ini ada lebih dari 438.000 Honorer dan Yang usianya dibawah 35 Tahun hanya 13.347 Orang . Artinya hanya 13ribuan orang yang bisa mendaftar CPNS tahun 2018 baik untuk formasi umum ataupun formasi khusus honorer. Pertanyaannya dimana keadilan pemerintah untuk yang umurnya diatas 35 tahun padahal mereka lebih lama mengabdi?  Saat ini pemerintah sedang menggodok PP yang akan mengatur pengangkatan tenaga Honorer K2 menjadi Pegawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak)  namun para honorer menolak dan tetap ingin diangkat sebagai PNS. Padahal jika merujuk UU ASN nomor 5 Tahun 2014, ASN Itu terdiri dari PNS dan P3K.  Mengapa Honorer menolak solusi ini padahal PPPK juga merupakan ASN. Kebanyakan menolak karena ada perbedaan men