Langsung ke konten utama

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya? 

Menko Perekonomian meninjau simulasi makan gratis di sebuah sekolah

Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA? 

Sumber Anggaran 

Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah untuk mensukseskan program ini yaitu dengan mekanisme BOS, Pengalihan Subsidi, CSR BUMN, Hutang baru atau kombinasinya. 

Mekanisme BOS

Cara termudah untuk realisasi makan siang gratis adalah memanfaatkan dana BOS, dengan seperti ini pemerintah tidak perlu menambah anggaran, cukup pengalihan anggaran saja. Mekanisme seperti ini mirip ketika Jokowi Menyampaikan akan membuat program KIP Kuliah yang ternyata hanya mengganti nama dari beasiswa sebelumnya yang bernama BIDIKMISI. Namun penggunakan BOS untuk makan siang gratis akan berefek akan ada kegiatan sekolah yang tidak terlaksana bahkan bisa jadi Honorer di sekolah itu bisa di kurangi karena anggaran tidak cukup untuk membiayai operasional sekolah. 

Pengalihan Subsidi

Isu pengalihan subsidi BBM jenis Pertalite bisa jika benar benar terjadi, maka alokasinya bisa dialihkan ke makan siang gratis. walaupun mungkin dana pengalihan ini tidak besar paling tidak bisa menopang sebagian anggaran Makan siang gratis 

CSR BUMN 

BUMN pemerintah bisa di tugaskan agar CSR digunakan untuk Program makan siang gratis. Jika ini kurang, maka pemerintah bisa membuat Inpress agar BUMD juga melakukan hal yang sama. Hal ini tentunya bisa mengurangi beban Anggaran Pemerintah. Apalagi kalau Prabowo bisa membuat kebijakan yang "memaksa" agar Perusahaan Swasta CSR nya sebagian juga harus diberikan dalam bentuk Makan siang gratis di daerah yang sama lokasinya dengan Perusahaan tersebut. 

Hutang 

Nah, ini adalah opsi terakhir, jika memang tiga mekanisme diatas tidak bisa di lakukan karena alasan politik dan sebagainya, maka Hutang adalah Opsi terakhir. dan Jika ini dilakukan Prabowo, maka program ini akan meningkatkan Hutang indonesia selama 5 tahun kedepan. Bahkan jika Realisasi makan gratis di lakukan secara penuh selama 5 tahun maka Hutang Indonesia akan bertambah 2000 Triliun hanya untuk Program ini saja. 

Kombinasi 

Hal yang paling realistis adalah mengkombinasikan hal al diatas agar tidak menganggu keuangan negara. Saya yakin Orang orang disekitar Prabowo sudah memikirkan cara terbaik untuk mendanai Program ini. 

Mekanisme Pelaksanaan

Ada beberapa mekanisme yang bisa di lakukan dalam hal pelaksanaan makan siang gratis. Yang pertama adalah Uang makan siang gratis diberikan ke Orang tua untuk anggaran makan siang gratis perbulan, yang kedua pihak sekolah yang kontrak dengan pihak ketiga dalam pelaksanaanya. Cara yang terakhir adalah dengan memanfaatkan Kantin Sekolah sehingga Ada Perputaran Uang di masyarakat. 

Seberapa Sering Dilaksanakan ?

Dengan kondisi Hutang Indonesia yang besar dan ruang fiskal yang kecil, saya berharap bahwa program ini dilaksanakan bukan setiap hari, namun maximal 1 - 2x seminggu sehingga Keuangan negara masih terjaga dan tidak menambah beban negara. 

Dimana Makan Siang Gratis Dilaksanakan?

Saya juga sangat berharap pemerintah selektif memberikan anggaran makan gratis. Program ini idealnya bukan dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia, namun di laksanakan dengan Persyaratan sekolah dan siswa yang ketat. Sehingga tepat sasaran. 

Contoh, jika ada sekolah swasta Unggulan yang siswanya anak pejabat dan sebagian besar orang kaya, apakah layak mereka mendapatkan makan siang gratis? jika ada sekolah internasional apakah masih layak mereka mendapat makan siang gratis? hal hal ini perlu di perhatikan. Jangan mensubsidi anak orang kaya. Adil itu bukan sama rata sama rasa. Adil itu memberikan kepada Haknya. 

Saya berharap pemerintah melakukan survey terlebih dahulu, misal sekolah yang diberikan makan siang gratis adalah sekolah di daerah 3T , di daerah yang masih tinggi tingkat kemiskinan , masih tinggi stunting atau di kampung kampung yang sekolahnya bahkan sudah kurang layak kondisi bangunannya. Insyallah jika di lakukan di tempat seperti ini, Masyarakat miskin Mendapat manfaatnya.  Secara pribadi saya tidak setuju jika Makan siang gratis di terapkan di setiap sekolah tanpa melihat Kondisi sekolah dan Siswanya. 

Dampak Sosial ekonomi 

Jika Program makan siang gratis ini benar benar di terapkan maka pemerintah harus meliha dampak sosial ekonomi dimasyarakat dan menjadikan peluang untuk meningkatkan lapangan kerja dan mengenteaskan kemiskinan. Jangan sampai Karena adanya program ini, banyak UMKM dan pedagang makanan di sekolah tutup dan jangan sampai Susu yang di konsumsi siswa itu berasal dari Import, ini yang harus di pikirkan pemerintah. 

Untuk susu, sebaiknya pemerintah meningkatkan produksi susu sapi dan susu kambing dalam negeri, jika ini diterapkan maka akan banyak pengusaha ternak baru di Indonesia dan tentunya ini menyerap pekerjaan. Hal ini juga untuk Lauk pauknya, jika itu daging ayam sebaiknya dibangun dulu Ekosistem Pengusaha Daging potong dan ayam potong dan ikut melibatkan kantin atau rumah makan di sekitar sekolah sehingga dampak ekonomi dari program makan siang ini memberi multipier efek untuk Ekonomi Indonesia. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada