Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Solusi dan Tinjauan Pelarangan Cadar di Kampus dari Berbagai Aspek

Minggu ini Media sedang di gegerkan dengan surat edaran di UIN Kalijaga yogyakarta yang berisi pembinaan mahasiswi bercadar yang pada ujungnya bisa berakhir pemecatan jika tetap 'kekeh' mempertahanan cadarnya. Lalu dari surat itulah Pihak rektorat membuat siaran pers . Setelah siaran pers, Bukannya isu ini redup, justru isu ini makin besar sampai sampai tokoh nasional dan tokoh agama, Raja jogja dan tokoh HAM ikut berkomentar. Komentar para tokoh bisa anda baca disini . Artikel ini adalah bentuk kontribusi saya dalam meredam isu yang makin besar. Tinjauan berbagai sisi ini bisa dijadikan masukan oleh pengambil keputusan di kampus yang melarang cadar. Namun sebelum melangka ke saran dan solusi, kita harus bersikap Adil dalam masalah ini. Ungkapan adil ini juga yang disampaikan dalam siaran Pers UIN Yogyakarta. Kita akan melihat pandangan Cadar yang akan menjadi dasar solusi kita berdasarkan tinjauan Hukum Berdasarkan Pancasila dan UUD45 , Tinjauan Madzab Safi'i .

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Konferensi Pers dan Isi Surat Pembinaan dan Pelarangan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga

Isi Surat Pembinaan Mahasiswa Beradar Ringkasan surat sbb: Nomor surat B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 Tanggal surat 20 Februari 2018 Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar Ditujukan ke Direktur Pascasarjana, Dekan dan Kepala Unit/ Lembaga Isi Pendataan mahasiswa Bercadar di masing masing fakultas  Pengumpulan data sampai tanggal 28 Februari 2018 .  Yang menarik dari surat itu tidak ada kata kata pelarangan, namun anda akan mendapatkannya dari video konferensi pers yang langsung disampaikan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga. Rektor dengan sangat jelas menyatakan bahwa Bentuk pembinaan selama 7 kali adalah untuk "Memaksa" mahasiswi bercadar agar mau melepas cadarnya selama di kampus. Jika selama 7 kali di "BINA"  tidak mau melepas cadar , maka mereka di "BINASAKAN", dalam artian, mereka di keluarkan dari kampus. Dalam bahasa PR Rektor, mereka diminta mengundurkan diri dari kampus. Memang yang menarik alasannya karena takut mahasiswi berc