Langsung ke konten utama

Konferensi Pers dan Isi Surat Pembinaan dan Pelarangan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga


Isi Surat Pembinaan Mahasiswa Beradar
Ringkasan surat sbb:

  1. Nomor surat B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018
  2. Tanggal surat 20 Februari 2018
  3. Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar
  4. Ditujukan ke Direktur Pascasarjana, Dekan dan Kepala Unit/ Lembaga
  5. Isi Pendataan mahasiswa Bercadar di masing masing fakultas 
  6. Pengumpulan data sampai tanggal 28 Februari 2018
Yang menarik dari surat itu tidak ada kata kata pelarangan, namun anda akan mendapatkannya dari video konferensi pers yang langsung disampaikan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga. Rektor dengan sangat jelas menyatakan bahwa Bentuk pembinaan selama 7 kali adalah untuk "Memaksa" mahasiswi bercadar agar mau melepas cadarnya selama di kampus. Jika selama 7 kali di "BINA"  tidak mau melepas cadar , maka mereka di "BINASAKAN", dalam artian, mereka di keluarkan dari kampus.
Dalam bahasa PR Rektor, mereka diminta mengundurkan diri dari kampus. Memang yang menarik alasannya karena takut mahasiswi bercadar itu terpapar Paham Radikal atau Tansnasional seperti HTI.  Pantaslah DEMA UIN Suka semula mendukung pembinaan ini, baru kemudian mengkarifikasi bahwa tindakan rektorat terlalu keras dan tidak sesuai gambaran pembinaan yang dikira sebelumnya. 

Silahkan tonton Konferensi Pers Berikut :


Data Mahasiswi bercadar ada 41 Orang. Fakultas Febi ada 6, Syariah dan Hukum ada 8, Fakultas Fisum ada 6, Usuludin ada 5, Adab ada Ilmu Budaya ada 3, Tarbiyah ada 8, Fakultas dakwah dan komunikasi 4 dan Saintek ada 2.

Salah satu alasan Rektor adalah Kampus pernah di pasang atribut HTI (Padahal yang saya tahu HTI justru tidak bercadar karena mereka menganggapnya perkara Mubah). Aneh banget ga sih? Ada pertanyaan, bagaimana dengan yang laki-laki? Dari penjelasan Rektor juga katanya yang berjenggot dan bercelana cingkran juga akan dibina (Sekali lagi, HTI laki lakinya tidak cingkrang).. Nah berarti benar kata Fahiri Idris bahwa jika pelarangan di UIN Ini sukses, maka akan ada domino efek merembet ke kampus lain.

Yang ironis adalah pelarangan justru di lakukan oleh Kampus Agama ISLAM negeri yang kampus Negeri Umum saja seperti UGM dan UNY tidak melakukannya. Bahkan Menristek menganggap bahwa Cadar adalah Hak Mahasiswi dalam berpakaian. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya

Update per 11 Maret 2018

Setelah menuai polemik, kontroversi dan penentangan yang keras dari berbagai pihak, akhirnya UIN Sunan kalijaga membatalkan surat pembinaan mahasiswi bercadar seperti tertuang dalam surat ini .


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada...

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana....

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari ...