Langsung ke konten utama

Konferensi Pers dan Isi Surat Pembinaan dan Pelarangan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga


Isi Surat Pembinaan Mahasiswa Beradar
Ringkasan surat sbb:

  1. Nomor surat B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018
  2. Tanggal surat 20 Februari 2018
  3. Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar
  4. Ditujukan ke Direktur Pascasarjana, Dekan dan Kepala Unit/ Lembaga
  5. Isi Pendataan mahasiswa Bercadar di masing masing fakultas 
  6. Pengumpulan data sampai tanggal 28 Februari 2018
Yang menarik dari surat itu tidak ada kata kata pelarangan, namun anda akan mendapatkannya dari video konferensi pers yang langsung disampaikan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga. Rektor dengan sangat jelas menyatakan bahwa Bentuk pembinaan selama 7 kali adalah untuk "Memaksa" mahasiswi bercadar agar mau melepas cadarnya selama di kampus. Jika selama 7 kali di "BINA"  tidak mau melepas cadar , maka mereka di "BINASAKAN", dalam artian, mereka di keluarkan dari kampus.
Dalam bahasa PR Rektor, mereka diminta mengundurkan diri dari kampus. Memang yang menarik alasannya karena takut mahasiswi bercadar itu terpapar Paham Radikal atau Tansnasional seperti HTI.  Pantaslah DEMA UIN Suka semula mendukung pembinaan ini, baru kemudian mengkarifikasi bahwa tindakan rektorat terlalu keras dan tidak sesuai gambaran pembinaan yang dikira sebelumnya. 

Silahkan tonton Konferensi Pers Berikut :


Data Mahasiswi bercadar ada 41 Orang. Fakultas Febi ada 6, Syariah dan Hukum ada 8, Fakultas Fisum ada 6, Usuludin ada 5, Adab ada Ilmu Budaya ada 3, Tarbiyah ada 8, Fakultas dakwah dan komunikasi 4 dan Saintek ada 2.

Salah satu alasan Rektor adalah Kampus pernah di pasang atribut HTI (Padahal yang saya tahu HTI justru tidak bercadar karena mereka menganggapnya perkara Mubah). Aneh banget ga sih? Ada pertanyaan, bagaimana dengan yang laki-laki? Dari penjelasan Rektor juga katanya yang berjenggot dan bercelana cingkran juga akan dibina (Sekali lagi, HTI laki lakinya tidak cingkrang).. Nah berarti benar kata Fahiri Idris bahwa jika pelarangan di UIN Ini sukses, maka akan ada domino efek merembet ke kampus lain.

Yang ironis adalah pelarangan justru di lakukan oleh Kampus Agama ISLAM negeri yang kampus Negeri Umum saja seperti UGM dan UNY tidak melakukannya. Bahkan Menristek menganggap bahwa Cadar adalah Hak Mahasiswi dalam berpakaian. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya

Update per 11 Maret 2018

Setelah menuai polemik, kontroversi dan penentangan yang keras dari berbagai pihak, akhirnya UIN Sunan kalijaga membatalkan surat pembinaan mahasiswi bercadar seperti tertuang dalam surat ini .


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...