Langsung ke konten utama

Antara Moderasi Beragama dan Sertifikasi Dai

"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain."--Shahih al-Bukhari Muslim

Isu tentang sertifikasi Dai kembali ramai setelah disampaikan oleh Gus Menteri di Gedung DPR tentang program kerja Kemenag dibidang moderasi beragama. Banyak orang menganggap bahwa program kerja sertifikasi Dai itu adalah programnya Menteri sebelumnya, namun ternyata ganti menteri pun program ini tetap akan digulirkan karena katanya sudah masuk Rencana Jangka Menengah Kementrian Agama yaitu : Program  Moderasi Beragama. Artinya apa? artinya program kerja ini adalah amanat dan instruksi dari atasan menteri yaitu Presiden dan wakil Presiden. 

Contoh kegiatan Moderasi Beragama


Terus apa hubungannya dengan hadist dinawal tulisan ini? Nah hadist ini seingat saya disampaikan oleh Wakil Presiden kepada menteri Agama saat itu tentang perlunya sertifikasi Dai agar agama tidak diambil (baca: disampaikan) dari orang orang bodoh; namun dari orang yang mumpuni keilmuan agamai nya agar si Dai tidak sesat dan juga tidak menyesatkan pengikutnya, tentunya dalam kontek beragama tidak sesat di sini  tidak menyimpang aqidahnya, tidak menjadi ektrem kanan ( radikal) ataupun Ektrem kiri ( liberal).

Artinya Kyai Ma'ruf benar-benar peduli dengan Agama ini, namun anehnya waktu itu kok menteri kita fokus pada Radikal radikul saja, dan dengan serta merta membuat rencana program mendata seluruh pengajian dan sertifikasi penceramah. Dua program tersebut gagal total karena berkali-kali sang menteri membuat kontroversi dari rencana melarang celana cingkrang dan cadar sampai yang paling kontroversial mengatakan Good looking dan hafiz (hafal quran)  ciri Radikal. Akhirnya tuntas sudah kerja menteri di Kabinet dan digantikan dengan Gus Menteri.

Sebenarnya jika kembali ke hadist di atas, Ide Pak kyai ini harusnya diapresiasi dan dilaksanakan demi terjaganya umat Islam dari paham radikal dan liberal serta yang lebih penting tidak terjadi penyimpangan Aqidah. Namun sayangnya, baik menteri lama ataupun menteri baru kok fokus pada satu poin saja yaitu moderasi dan dipersempit lagi menjadi Wawasan kebangsaan.  topik hadist yang tujuannya menjaga Ilmu agama Islam ini dari penyimpangan Ektrem kiri yaitu SEKULERISME dan atau LIBERALISME atau penyimpangan Ektrem Kanan ( RADIKALISME/KHAWARIJ) tidak tercapai. 

Sebenarnya dulu saya sudah menulis topik ini dengan  judul Penceramah Bersertifikat atau Sertifikasi Penceramah?   Saya kira ganti menteri ganti program kerja ternyata dugaan saya salah. Artinya apa? Siapa pun menterinya program kerja ini harus jalan. Tentunya kita harus berpikir positif, apakah Para Dai kita tidak cinta NKRI? Radikal? tidak punya wawasan kebangsaan? tentu saja tidak, mungkin maksud dari sertifikasi atau sekarang di branding dengan bimtek wawasan kebangsaan ini agar para dai bisa menjelaskan hubungan antara Agama dan Negara serta Kompabilitas antara Islam dan Pancasila. Itu yang saya pahami . 

Maka dari itu, jika program ini tetap mau di laksanakan saya berharap pada kementerian Agama bisa mengakomodir hal hal berikut :
  1. Materinya Mencakup kemampuan Dai dari Sisi Alquran dan hafalannya, kitab hadist, dan hafalannya, kemampuan membaca kitab Arab, kemampuan bahasa arab dan Paham Sejarah Peradaban Islam  yang tentunya harus di kaitkan dengan gerakan pergerakan Nasional Kemerdekaan Indonesia. 
  2. Menggandeng MUI, walaupun ini saya yakin susah karena Ormas ini sendiri tetap menolak, namun MUI ini wadahnya ulama se indonesia, maka MUI harus diikutkan secara aktif misal dari MUI menilai sisi Keagamaan seperti di poin 1 ( bidang agama dan moderasi beragama) sementara Lemhanas menyampaikan poin Wawasan kebangsaannya . 
  3. Memulai dari Penyuluh Agama di KUA, para Guru Agama di MIN, MTsN dan MAN serta Dosen Agama baru ke pondok pesantren dan Dan para Kyai kampung. 
  4. Walaupun ini bukan sertifikasi profesi, saya berharap semua yang lulus ini ada bantuan dana semacam honor/ hibah atau hal sejenis yang diberikan secara rutin dan dananya dianggarkan Oleh BIMAS ISLAM . Tentunya hanya diberikan kepada Dai non PNS karena PNS sudah punya tunjangan Kinerja atau Remunerasi. 
  5. Sifat kegiatan bersifat Dua arah dan ada dialog, bukan seperti sedang mendoktrin para ustad, namun para dai ini diberi kesempatan bertanya dan diskusi dalam hal Wawasan dan Moderasi beragama sehingga para dai dengan sadar diri akan menjelaskan tentang hubungan agama dan Negara itu kompatibel, bukan untuk di pertentangkan apalagi sampai ada pertanyaan yang tidak pada tempatnya "Pilih Alquran atau Pancasila" . hal ini sudah sangat jelas karena Nilai nilai Pancasila Sangat kompatibel dengan ajaran Islam. 
  6. Memberi bantuan Hibah secara rutin untuk pembangunan pondok pesantren dan RUMAH IBADAH terutama bagi yang sudah lulus sertifikasi. saya yakin dana BOS dan bantuan sejenis sudah didapat oleh Sekolah Agama dan atau pondok pesantren, namun perlu di ingat, pusat pendidikan di Islam ini adalah Masjid. Maka perlu di pikirkan bagaimana Bimas Islam bisa menganggarkan dana untuk bantuan Hibah perawatan dan pembangunan masjid dengan syarat ustadnya sudah mendapat sertifikat Dai di atas.
Saya yakin jika 6 hal itu diterapkan akan mengurangi kesalahpahaman, kegaduhan, pro-kontra yang tidak perlu di umat Islam. Sekali lagi saya menyampaikan bahwa Sertifikasi Dai itu menjadi urgen, penting bagi Agama Islam itu sendiri dan Bagi kehidupan bernegara jika  isi sertifikasi dai ini bukan hanya fokus pada Wawasan Kebangsaan, namun holistik mencakup keilmuan agama dari dai itu di test oleh para ulama dan pemahaman Kebangsaan para dai ini juga diuji agar jangan sampai, ada ustad yang dianggap radikal hanya karena tidak punya sertifikat wawasan kebangsaan dan JANGAN SAMPAI ada ustad yang punya wawasan kebangsaan bagus tapi Keilmuan agamanya rendah bahkan rusak aqidahnya seperti tergambar dari hadist di atas. Keseimbangan itu perlu dan jika terlaksana, Insyaallah moderasi beragama berhasil, index toleransi meningkat, Ketaatan menjalankan agama umat Islam naik dan tentunya yang paling diharapkan, KEPATUHAN pada PEMERINTAH juga ikut meningkat. 

Referensi: 
  1. https://almanhaj.or.id/3184-13-hilangnya-ilmu-dan-menyebarnya-kebodohan.html
  2. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210602101240-20-649338/menag-akan-gelar-bimtek-wawasan-kebangsaan-untuk-pendakwah
  3. https://kalbar.kemenag.go.id/id/berita/pentingnya-pemahaman-moderasi-agama-dan-wawasan-kebangsaan-bagi-pai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya?  Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA?  Sumber Anggaran  Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah...