Langsung ke konten utama

Apresiasi dan Kritik Penerimaan CPNS 2018


Proses Pendaftaran CPNS 2018 sudah usai dan sekarang masuk dalam tahap berikutnya yaitu seleksi berkas. Ada lebih dari 4.4 Juta akun di situs SSCN namunhanya 3.6 Juta yang menyelesaikan proses pendaftaran.

Banyak hal yang bisa kita apresiasi dalam penerimaan CPNS tahun ini diantaranya

  1. Sistem satu pintu sehingga tidak memungkinkan CPNS melamar didua tempat yang berbeda
  2. Terintegrasi dengan Database disdukcapil yang memastikan bahwa akun berdasarkan KTP.
  3. Serentak untuk Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Darah 
  4. Berbasis Online sehingga bisa mendaftar dimana saja dan kapan saja selama masih dalam masa pendaftaran 
  5. Transparant karena bisa melihat jumlah pendaftar dalam satu formasi 
  6. Memfasilitasi pelamar Honorer, Diaspora, disabilitas Cumloude dan Atlet berprestasi selain pelamar Umum 
Namun bukan berarti tidak ada kekurangan dalam sistem ini berikut ini adalah kritik untuk penerimaan CPNS ditahun mendatang 


Persiapan yang tidak matang 

Hal ini nampak dari jadwal yang di undur berkali kali dan termasuk ada Pemerintah daerah yang sudah disetujui formasi CPNSnya akhirnya di coret karena anggaran daerah sudah lebih dari 50% untuk belanja pegawai ( kota bengkulu).dan data pelamar di reset agar bisa memilih formasi di pemda/K/L yang lain. 


Forlap Dikti 

Aturan yang terus berubah membuat pelamar kebingungan karena informasi menjadi simpang siur, salah satu yang paling saya soroti adalah Aturan Lulusan S1 keatas harus terdaftar di Forlap dikti ( forlap.ristekdikti.go.id) yang akhirya direvisi sehingga tidak menjadi syarat lagi. Ada beberap alasan kenapa aturan ini hilang yang pertama server Forlap Overload sehingga tidak mampu mengatasi banyaknya pencarian data di web . Yang lebih menyedihkan justru saat pelamaran ini lah website ini down selama lebih dari 4 Hari karena alasan perawatan server . Alasan kedua karena Perguruan tinggi yang tidak disiplin melaporkan Alumninya di forlap membuat banyak alumni yang namanya tidak ada di situs forlap dikti ataupun situs verifikasi Ijasah di ijazah.ristekdikti.go.id. 

Aturan memang sudah berubah, namun publikasi dan sosialisasi aturan baru ini tidak merata keseluruh instansi terutama Panitia  Lokal di Pemerintah daerah sehingga banyak yang masih mensyaratkan hal ini. 

Seandainya aturan alumni harus ada di halaman forlap dikti dibuat untuk tahun depan, harapan saya kemanpan dan Ristekdikti harus benar benar memastikan bahwa server sudah siap  dan tentunya sosialisasi lebih jauh ke kampus agar melaporkan alumninya ke ristekdikti dengan data yang lengkap. 


Formasi Honorer K2 Harus dibawah 35 Tahun
Ada ratusan ribu K2 saat ini, namun pemerintah memberikan persyaratan yang sama dengan pelamar Umum yaitu umur maximal 35. Efeknya ada ratusan ribu yang tidak bisa mendaftar CPNS karena rata rata Umur K2 lebih dari 35 Tahun bahkan sudah diatas 40 Tahun .  Semoga kedepannya UU ASN bisa direvisi sehingga K2 bisa ditampung tanpa melihat Umur.

Formasi Cumlaude yang memberatkan

Syarat cumlaude sangat memberatkan karena IP Mahasiswa Bukan hanya harus 3.5 keatas tapi Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi saat kelulusan yang harus A memang sangat memberatkan.

Saya berharap tahun depan Untuk Cumlaude ini hanya bersyarat IP diatas 3,5 dan cukup dengan  Akreditasi Prodi A saat kelulusan sehingga makin banyak yang terjaring.


4  kritik diatas semoga bisa diperbaiki ditahun mendatang!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya?  Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA?  Sumber Anggaran  Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah...