Langsung ke konten utama

Memahami Metode Survey dan Quick Count Pilres 2014

Pilpres 9 juli sudah berakhir dan kita sekarang tinggal menunggu pengumuman hasilnya dari KPU tanggal 22 juli 2014.

Sayangnya, masa setelah pilpres yang harusnya tenang justru makin tambah ramai karena hasil quick count yang berbeda beda. Di TV One, Prabowo menang versi quick count sedangkan di Metro TV , Jokowilah yang menang di Quik count? Ada apa ini


Sebelum lebih jauh membahas, mari kita paahami dulu istilah istilah di survey dan quick count
Entrance poll
Polling yang dilakukan pada pemilih sebelum masuk ke bilik suara.
Exit Polls 
Polling yang dilakukan pada saat pemilih keluar dari bilik suara.


Dua metode ini sering dipakai untuk mengetahui perkiraan siapa pemenang pemilu di TPS tersebut. Dua teknik ini juga dipakai untuk menentukan demographi pemilih , misalkan nih, kebanyakan perempuan pilih jokowi, kebanyakan laki laki pilih prabowo. Teknik ini sulit dipastikan kebenarannya karena belum tentu pemilh yang ditanya dan dia jawab akan pilih prabowo didalam ternyata pilih jokowi.

Margin error 
Error yang terjadi atau mingkin terjadi saat penarikan kesimpulan. Sebagai contoh, jika sebuah lembaga survey bilang bahwa prabowo unggul 51.20% dan jokowi 48.80% dengan margin error 2% maka bisa artinya hasil akhir prabowo berkisar antara 49.20%-53,20% dan jokowi berkisar antara 46.80% sampai 50.80%. Ingat data diatas itu hanya sample yang saya buat, bukan dari sumber ternentu.

Quick count 
Quick count adalah metode hitung cepat untuk memperkirakan hasil akhir dari perolehan suara. Metodenya yaitu mengambil sample dari sekitar 1000-4000 TPS di indonesia. Jumlah Sample ini masing masing lembaga survey berbeda. Namun yang perlu di ingat adalah jumlah TPS pilpres ada lebih dari 470.000 lebih. Artinya data sample yang diambil oleh lembaga survey itu tidak sampai 1% dari seluruh TPS.

yang perlu diperhatikan disini, jka pengambilan sample tidak mengikuti kaidah ilmiah survey dan statistik,memang bisa saja hasil akhirnya nanti berbeda. Contohnya seperti ini, anggaplah saya adalah lembaga survey yang pro jokowi, maka saya mencari TPS yang kebanyakan pemilihnya jokowi nah jika ini yang terjadi sudah dipastikan bahwa dalam quick count jokowi akanmenang. Hal ini juga sama untuk pihak prabowo jika lembaga quick count pendukung prabowo dan pengambilan samplenya di basisnya prabowo maka hasil akhir quick count prabowo akan unggul.

Maka sebagai pemilih dan penonton, kita harus cerdas menyikapi quick count, tidak mudah terprovokasi dan selalu rasional dalam komentar, bukan hanya "POKOKNYA CAPRESKU SUDAH MENANG!". kita punya akal dipakai lah!


Pihak pihak yang dikalahkan tentunya tidak terima dengan hasil quick count, karena pada kenyataannya, lembaga survey punya afiliasi dan sebelum pemilu pun sudah memihak ke capres tertentu, Bisa saja quick count ini dijadikan media untuk menggiring opini publik dan jika KPU mengumumkan hasil berbeda dengan quick count, maka di tuding KPU yang salah, maka disini, KITA PERLU DIBEKALI ILMU BAHWA KEMENANGAN BERDASARKAN QUICK COUNT TIDAK PUNYA LANDASAN HUKUM SAM SEKALI. jika memang ada pihak tertentu yang curan, lebih baik di laporkan bawaslu, jika nanti ada pihak yang menyogok atau mengintimidas KPU maka bisa dilaporkan ke KPK, dan jika keputusan KPU dianggap merugikan pihak salah satu capres bisa ajukan ke MK, itu jalurnya, JANGAN NGOTOT POKOKNyA !

Dengan memahami quick count, sudah seharusnya tidak ada yang mendeklarasikan kemenangan terlebi dahulu mengingat bisa saja quick count itu tidak tepat dalam mengukur. Quick count ini ada karena orang tidak sabar menunggu tanggal 22 juli sehingga lembaga survey membuat PREDIKSI siapa yang menang. sebagai rakyat biasa, sudah seharusnya kita tidak terpancing dengan berbagai macam hasil quick count, karena QUICK COUNT tidak bisa dijadikan "DASAR HUKUM" untuk menyatakan kemenangan.

Jika kita ikuti kabar di media, masing masing lembaga mengatakan datanya valid, objective dan sudah sesuai metode survey. Anggaplah benar bahwa data Quick count itu valid, dan pengambilan keputusan benar, namun mengingat masing masing lembaga survey mengambil sample di tempat yang berbeda, selisih 2-5% itu adalah hal yang wajar.

Perlu diperhatian disini, bahwa masing masing lembaga menentukan sample TPS sendiri sendiri, ke 11 lembaga survey tersebut tidak mengambil lokasi sample ditempat yang sama, makanya kalau ada perbedaan tu wajar, cuman kata orang yang ahli statistik, seharusnya perbedaannya tidak lebih dari 2% namun yang terjadi justru sangat jauh. Rangenya bisa lebih dari 6%.

Real Count
Real count adalah metode hitung real yang artinya data dilapangan dijumlahkan dari tps->desa->kecamatan-kabupaten->pusat secara berjenjang. Real count adalah data sebenarnya. Artinya data realcount adalah data matematik, bukan data statistik yang sifatnya pekiraan.

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu lah yang akan menentukan pemenang pilpres ini dengan metode real count. Agar KPU tidak di interfensi, pihak jokowi dan prabowo juga punya data internal masing masing. artinya jika real count internal antara kubu jokowi atau prabowo berbeda dengan real countKPU, maka dipastikan ada yang curang disini. Bisa pihak tim sukses atau pihak KPU sendiri jika memang ada orang dalam yang memanipulasi datanya.

Inti dari tulisan ini adalah, QUICK COUNT JANGAN DIJADIKAN PATOKAN UNTUK MENENTUKAN KEMENANGAN PILPRES, KARENA QUICK COUNT HANYA PERKIRAAN. Kita sabar saja menunggu pengumuman KPU tangal 22 juli nanti. Jika pihak pihak yang kalah tidak puas dengan perhitungan KPU yang mungkin curang, masih ada jalan satu lagi yaitu MK. InsyaAllah jika semua berjalan mengikuti aturan dan proseduer yang benar, di akhirnya nanti pasti kelihatan siapa yang benar dan siapa yang curang. Pihak yang nantinya terbukti curang dipastikan akan kehilangan kepercayaan di mata publik.

Biarkan sekarang semua pihak media  dan lembaga survey memenangkan jagoannya, toh kebenaran hanya ada satu dan di akhirya indonesia juga di pimpin oleh SATU presiden. Berpikirlah dengan rasional, bukan dengan emosional apalagi cuman latah mengikuti hasil survey.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara beli Tiket Bioskop Dengan M-TIX

Saya yakin sebagian besar penonton Bioskop biasanya antri untuk melakukan pembelian tiket. Tidak ada yang salah dengan antri, hanya saja tidak ada jaminan bahwa anda akan mendapatkan tiket setelah antri panjang terutama untuk film film box office yang sedang populer seperti Furious 7 atau sebentar lagi Avenger 2. Bagi kamu kamu yang sering nonton, lebih baik gunakan layanan M-TIX tanpa harus repot antri. M-TIX adalah layanan penjualan tiket bioskop di jaringan 21 dengan menggunakan SMS, Telpon ataupun pesan lewat web. Panduan di artikel ini fokus pada dua hal yaitu cara menjadi anggota M-TIX dan cara pesan tiket lewat Web. Cara menjadi Anggota M-TIX Cara menjadi anggota M-TIX cukup mudah, datang saja ke bioksop yang melayani M-TIX dan bilang ke bagian layanan M-TIX ingin mendaftar. Bagaimana kita bisa tahu bioskop tersebut melayani M-TIX? Cara pertama, cek di webnya, jika anda melihat jadwal dan jam tayang bisa diklik dan bisa dilakukan lewat M-TIX, berarti bioskop mendukung, cara...

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini