Langsung ke konten utama

TKI dan Hukuman Mati

Kasus satinah TKI yang akan dihukum mati di saudi sekarang ini ramai diberitakan. Permasalahannya bukan pada hukuman matinya, namun pada uang diyat yang diminta oleh keluarga korban senilai 21Milyar Rupiah. Jika pihak satinah tidak bisa membayar uang diyat, maka dia akan terkena hukuman Pancung pada tanggal 3 April nanti. Saudi adalah negara yang menerapkan syariat islam, pembunuh harus dibunuh kecuali keluarga korban memaafkan

Sebagian masyarakat indonesia emnggalang dana dan memantu satinah agar bisa lepas dari hukuman tersebut, sebagian yang lain Justru menolak membantu satinah karena satinah dijatuhi hukuman mati karena salah dia sendiri. Dia terbukti di pengadilan secara sah dan meyakinkan mencuri dan membunuh majikannya. Maka pertanyaan selanjutnya? buat apa membantu pembunuh? 

Sebagian yang lain menuntut pemerintah membayarkan denda ke keluarga korban. Apakah pemerintah mau? Sejauh ini, pemerintah tidak mau menuruti permintaan keluarga korban, bukan karena tidak kasihan dengan nasib warga negaranya, namun  demi alasan preventif, sekarang ini ada lebih dari 200 orang TKI indonesia yang dijatuhi hukuman mati dari berbagai negara, nah kalau sekarang pemerintah menuruti permintaan keluarga korban, bukan tidak mungkin jika ada kasus lagi, maka uang diyat ini akan terus meningkat sampai puluhan milyar. Bayangkan, uang milyaran itu bukannya lebih baik diberikan kepada ribuan fakirmiskin atau sebagai modal usaha bukan? 

Berbeda kasusnya jika satinah dizholimi, atau di perkosa, atau di aniaya dan tidak dibayar. Mungkin masih ada rasa iba bagi kita. Namun jika terbukti satinah yang salah masa masih kita bela? Tiap hari kita berkoar koar hukum mati koruptor, gebukin maling sampai mati, tapi seorang pembunuh kok diberikan uang 21 Milyar agar dia bisa bebas? 

Solusi?
Tidak ada solusi instant dalam masalah ini, pemerintah sudah melakukan upaya untuk membantu satinah lepas dari hukuman mati, bahkan pemerintah menyediakan dana 4 juta riyal saudi untuk membantu pembebasan satinah. Sebagian orang mungkin bilang ,Masa uang 21 Milyar pemerintah tidak bisa bantu? Sekali lagi, pemerintah melihat kedepan dan bertindak preventif, pemerintah juga sudah baik karena membantu 4 juta rial kepada satinah, tinggal keluarga korban mau ga?Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri,sendiri bilang bahwa hanya Indonesia yang mau membantu warganya yang berurusan kriminal diluar negeri, kurang baik apa coba?


Solusi untuk masalah sejenis seperti ini harus dilakukan oleh semua pihak, berikut ini adalah saran dari saya pribadi

TKI
Tki hendaknya dibekali pengatuan dan skill yang matang sehingga tidak terjadi kasus yang sama diluar negeri. TKI juga harusnya tahu hukum dinegara tempat dituju. Jika tahu membunuh di saudi hukumannya MATI, maka jangan sampai membunuh. 

Penyalur tenaga kerja 
Hendaknya penyalur tenaga kerja juga ikut bertanggung jawab untuk masalah ini, misalkan mengasuransikan TKI tersebut dengan asuransi jiwa atau sebagainya, temasuk jika terjadi kasus kriminal seperti ini. Masalahanya, pihak asuransi juga berpikir dua kali dalam perjanjiannya, jika seorang TKI membunuh majikan, maka apakah asuransi mau membantu? berbeda jika TKI meninggal diluar negeri karena disiksa, dibunuh atau sakit. 

Pihak penyalur tenaga kerja juga akan lebih baik jika mengetes psikologi TKI, jangan sampai orang yang mentalnya tidak stabil dikirim kesana. Jangan sampai kasus TKI membunuh majikan atau anak majikan terulang karena mental tidak stabil dari KTI itu , seperti kejadian dilink ini .

Suami 
Kebanyakan TKI diluar negeri bekerja sebagai pembantu, mengapa? karena kebanyakan yang dikirim adalah pekerja yang tidak membutuhkan skill tinggi, dan kebanyakan adalah WANITA. Di rumah tangga sudah jelas kepala rumah tangganya laki laki, maka kalau suaminya tanggung jawab, justru harusnya laki laki yang bekerja banting tulang untuk kebutuhan keluarga, bukan malah istrinya suruh Ke luar negeri semantara di rumah dia jadi "ibu rumah tangga" dan ungkang ungkang nunggu hasil keringat darah dan air mata istrinya yang kerja dluar. Jika suami tidak tanggung jawab, Operasi kelamin aja jadi perempuan!.

Masyarakat 
Masyarakat hendanya juga jangan asal ceplas ceplos bilang pemerintah ga becus lah, pemerintah tidak membantu warganya dsb, Masyarakat hendaknya mendidik keluarganya dan masyarakat disekitarnya agar tidak terjerumus dalam "lomba siapa kaya" dan "lomba gengsi rumah bagus mobil mewah dari kerja luar negeri". Sebagian besar yang berangkat ke luar negeri memang bukan karena alasan ekonomi, dalam artian tidak bisa makan di kampung, tapi karena alasan pingin KAYA.  Memang diakui atau tidak, penyakit gengsi di masyarakat indonesia sudah akut!

Pemerintah
Sepanjang yang saya tahu, pemerintah sudah cukup optimal melindungi warga negaranya diluar negeri, dari membuat aturan ketat untuk PJTKI, membuat program padat karya seperti PNPM mandiri, memberikan kredit usaha rakyat dan sebagainya. jadi saya tidak banyak mengkritik pemrintah. Yang perlu kita lakukan mengkritik diri kita sendiri. 


Semoga tulisan ini ada manfaatnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...