Langsung ke konten utama

Benarkah ada kebocoran 1000 Triliun?

Peta Perusahaan Asing yang menguasai Bumi Indonesia 
Dalam debat capres 15 juni kemarin, Prabowo berkali kai bahwa ada kebocoran 1000 T pertahun yang menyebabkan kekayaan negara kita lari keluar negeri. Bagi yang tidak percaya, cukup lihat bendera negara asing di atas. Gambar diatas adalah peta lokasi penambangan oleh perusahaan asing di bumi indonesia.

Mereka memang tidak "menjajah" secara tradisional, namun mereka menambang atas ijin negara, sayangnya peran diplomasi kita sangat kecil. Tidak percaya? tahukan anda, indonesia hanya kebagian 1% royalty pertahun dari Freeport. 1% itu senilai dengan 1.5 Trilun, Artinya pendapatan Freeport itu 150T pertahun. Apa itu tidak disebut kebocoran negara? Jika indonesia bisa dapat 10% saja dari tiap tiap perushaaan asing itu, saya yakin, angka diata 100T bisa didapat oleh negara.

Tapi bukankah Prabowo bilang 1000T? Benar, prabowo bilang 1000T bukan hanya dari kebocoran minyak dan gas bumi, namun dari kebocoran anggaran pemrintah, Import hasil pertanian dan perikanan itu juga termasuk kebocoran negara.
Tentunya sangat aneh jika kita indonesia disebut negara maritim dan negara agraris justru harus import beras dari vietnam dan import ikan dari thailand? Jika uang untuk import itu dipakai untuk membeli ikan dari petani lokal, atau memberikan fasilitas dan modal bagi mereka, bukankah indonesia makin sejahtera? Intinya ada mis manajemen di pemerintahan ini.

Kebocoran yang lain lebih tepat di sebut dengan pemborosan anggaran. Contoh realnya adalah perjalanan dinas para pejabat negara. Jika hanya bertemu tatap muka setengah hari bukankah lebih efektif jika menggunakan telepon atau teleconference yang sudah sering dilakukan SBY. Jika setiap perjalanan dinas minimal menghabiskan dana 3 juta perorang saja, dan setiap acara dihadiri 50 orang, maka itu sudah menghemat 150JT dari anggaran negara. Itu baru satu perjalan dinas dalam acara tertentu. Disini tampak pemerintah kurang memanfaatkan peran teknologi teleconference. Saya tidak bisa menghitung berapa kebocoran ini, namun saya yakin diatas 10Triliun bisa dihemat jika perjalan dinas yang tidak penting di ganti dengan teleconference.

Kebocoran yang ketiga adaah Markup pengadaan barang. Sudah menjadi rahasia umum dalam setiap pengadaan barang dan jasa, pihak Satuan kerja memarkup anggaran, alasannya simple sebenarnya, misalkan untuk menghindari fluktuasi harga barang. Sayangnya penambahan angka markupnya cukup besar, antar 20-40% dari kebutuhan. Contoh realnya , pengeadaan laptop di anggarkan 20JT per laptopnya. Padahal harga yang dibeli berkisar antara 10-14 Juta saja itu sudah mendapat laptop terbaik. Plus pajak 10% itu masih ada sisa 5jt bukan? ini baru satu kasus markup, coba perhatikan pengadaan infrastruktur  barang dan jasa. Jika anggaran pemerintah untuk pengadaan barang itu 50% dari total APBN yang aratinya sekitar 900T, dan anggaplah markup cuma 20% saja, itu sudah ada kebocoran sekitar 180T.

Kebocoran selanjutnya lebih tepat disebut potensi kehilangan, persis seperti yang disampaikan oleh Hatta rajasa dan ketua KPK. GDP indonesia itu sekitar 9000T, jika setiap transaksi yang terjadi di indonesia dikenai pajak PPn 10%, maka seharusnya ada potensi pendapatan sekitar 900T. Sejauh ini, dari sumber majalah detik.com, pemerntah baru bisa mendapatkan pajak PPn sekitar 400T, artinya potensial lossnya sekitar 500T.

Dari semua ini, jelas sangat wajar jika Prabowo mengatakan ada kebocoran kekayaan negara senilai 1000T. Disini, kebocoran bukan ditekankan pada 100% pada penyimpangan anggaran,namun lebih tepat pada kurang efesiensi dalam pengeluaran dan kurang optimal dalam penerimaan negara.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara beli Tiket Bioskop Dengan M-TIX

Saya yakin sebagian besar penonton Bioskop biasanya antri untuk melakukan pembelian tiket. Tidak ada yang salah dengan antri, hanya saja tidak ada jaminan bahwa anda akan mendapatkan tiket setelah antri panjang terutama untuk film film box office yang sedang populer seperti Furious 7 atau sebentar lagi Avenger 2. Bagi kamu kamu yang sering nonton, lebih baik gunakan layanan M-TIX tanpa harus repot antri. M-TIX adalah layanan penjualan tiket bioskop di jaringan 21 dengan menggunakan SMS, Telpon ataupun pesan lewat web. Panduan di artikel ini fokus pada dua hal yaitu cara menjadi anggota M-TIX dan cara pesan tiket lewat Web. Cara menjadi Anggota M-TIX Cara menjadi anggota M-TIX cukup mudah, datang saja ke bioksop yang melayani M-TIX dan bilang ke bagian layanan M-TIX ingin mendaftar. Bagaimana kita bisa tahu bioskop tersebut melayani M-TIX? Cara pertama, cek di webnya, jika anda melihat jadwal dan jam tayang bisa diklik dan bisa dilakukan lewat M-TIX, berarti bioskop mendukung, cara...

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini