Langsung ke konten utama

Mengkritisi Putusan Pengadilan bagi Koruptor

Senang rasanya, melihat para pejabat yang korup akhirnya mendapat putusan pengadilan dan hukuman kurungan. Namun yang terasa aneh adalah hukumannya tidak sebanding dengan kerugian negara dan anehnya uang yang di korupsi tidak disuruh dikembalikan atau tidak ada pernyataan hakim yang menyatakan bahwa besarnya uang korupsi harus dikembalikan ke negara. Benar benar aneh!

Contoh pertama adalah Gayus. Gayus mendapat vonis 7 tahun penjara plus denda 300 juta. Dalam persidangan, gayus terbukti merugikan negara sebesar 570 juta. Nah loh, kok dikit amat? Anggaplah gayus merugikan negara 570 juta, terus kenapa dia hanya di denda 300juta? artinya masih punya 270 juta kan? Belum lagi rekening gendut yang nilainya milyaran, itu kok ga ada kabar suruh mengembalikan atau memang belum diputus oleh hakim mengingat kasus dan tuntutan yangberlapis lapis.

Contoh kedua adalah Nazarudin. Si nazar ini terbukti mendapakan cek senilai 4.7 Milyar dan hanya mendapatkan hukuman 4 tahun, 10 bulan penjara plus denda  200 juta. Di persidangan juga tidak ada keterangan harus mengembalikan uang senilai 4.7 Milyar tersebut. Coba kita hitung, 4.7 Milyar dikurangi 200 juta masih ada sekitar 4.5 Milyar. Anggap saja untuk membiayai pengacara habis 1 Milyar, masih ada 3.5 Milyar. Dengan asumsi diatas, sama saja perbulan selama 4 tahun 10 bulan penjara, Nazar mendapat "gaji" 60 Juta perbulan, Masih lebih tinggi dibanding pendapatan rata rata seorang  rakyat indonesia  selama 1 tahun. 

Saya menyarankan hukumannya cukup sederhana, tidak perlu di penjara, mengingat pejabat dan orang kaya kalau di penjara mintanya penjaranya seperti hotel. Kalau tidak, nanti sakit sakitan dan harus dilarikan kerumah sakit. lebih baik Potong tangan dan  kembalikan uang hasil korupsi sebesar 100%. Saya yakin pejabat yang mau korupsi akan mikir 1000x sebelum korupsi. 

Namun, hukuman seperti itu susah di implementasikan, apalagi hukuman mati bagi koruptor. Kenapa? karena para pembuat hukum di negeri ini sendiri ditengarai "sarang" koruptor?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...