Langsung ke konten utama

Mengkritisi Putusan Pengadilan bagi Koruptor

Senang rasanya, melihat para pejabat yang korup akhirnya mendapat putusan pengadilan dan hukuman kurungan. Namun yang terasa aneh adalah hukumannya tidak sebanding dengan kerugian negara dan anehnya uang yang di korupsi tidak disuruh dikembalikan atau tidak ada pernyataan hakim yang menyatakan bahwa besarnya uang korupsi harus dikembalikan ke negara. Benar benar aneh!

Contoh pertama adalah Gayus. Gayus mendapat vonis 7 tahun penjara plus denda 300 juta. Dalam persidangan, gayus terbukti merugikan negara sebesar 570 juta. Nah loh, kok dikit amat? Anggaplah gayus merugikan negara 570 juta, terus kenapa dia hanya di denda 300juta? artinya masih punya 270 juta kan? Belum lagi rekening gendut yang nilainya milyaran, itu kok ga ada kabar suruh mengembalikan atau memang belum diputus oleh hakim mengingat kasus dan tuntutan yangberlapis lapis.

Contoh kedua adalah Nazarudin. Si nazar ini terbukti mendapakan cek senilai 4.7 Milyar dan hanya mendapatkan hukuman 4 tahun, 10 bulan penjara plus denda  200 juta. Di persidangan juga tidak ada keterangan harus mengembalikan uang senilai 4.7 Milyar tersebut. Coba kita hitung, 4.7 Milyar dikurangi 200 juta masih ada sekitar 4.5 Milyar. Anggap saja untuk membiayai pengacara habis 1 Milyar, masih ada 3.5 Milyar. Dengan asumsi diatas, sama saja perbulan selama 4 tahun 10 bulan penjara, Nazar mendapat "gaji" 60 Juta perbulan, Masih lebih tinggi dibanding pendapatan rata rata seorang  rakyat indonesia  selama 1 tahun. 

Saya menyarankan hukumannya cukup sederhana, tidak perlu di penjara, mengingat pejabat dan orang kaya kalau di penjara mintanya penjaranya seperti hotel. Kalau tidak, nanti sakit sakitan dan harus dilarikan kerumah sakit. lebih baik Potong tangan dan  kembalikan uang hasil korupsi sebesar 100%. Saya yakin pejabat yang mau korupsi akan mikir 1000x sebelum korupsi. 

Namun, hukuman seperti itu susah di implementasikan, apalagi hukuman mati bagi koruptor. Kenapa? karena para pembuat hukum di negeri ini sendiri ditengarai "sarang" koruptor?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya?  Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA?  Sumber Anggaran  Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah...