Langsung ke konten utama

Jumlah Follower Sosial Media Calon Presiden 2024




Tahun lalu saya membuat data follower para capres, tahun ini saya akan memperbaharui dengan menampilkan data terbaru. Data ini diurutkan berdasarkan Alfabet kecuali Muhaimin Iskadar diletakan paling bawah untuk menggantikan posisi Tri Rismaharini yang sepertinya tidak ada kans untuk maju menjadi capres atau cawapres 


NoNamaFBInstagramTwitter
1Agus harimurti Yudhoyono573 Rb5,3 Jt565 Rb
2Airlangga Hartarto655 Rb943 Rb60 Rb
3Anies Baswedan1,9 Jt5,8 Jt4,7 Jt
4Erick Thohir300 Rb2,3 Jt442 Rb
5Ganjar Pranowo1,6 Jt5,2 Jt2,8 Jt
6Prabowo Subianto9,5 Jt5,1 Jt4,5 Jt
7Puan Maharani23 rb1,6 Jt15 Rb
8Ridwan Kamil3,8 jt19,3 Jt5,3 Jt
9Sandiaga Uno2,4 Jt8,9 Jt3,4 Jt
10Muhaimin Iskandar1 Jt2,4 Jt226 Rb

Note : Rb = Ribu 
            Jt = Juta 

Data diambil dari  profil/halaman sosmed centang biru masing masing capres per tanggal 10 Oktober 2022. Dari Tabel diatas bisa kita simpulkan Capres paling populer di Facebook adalah Prabowo Subianto dengan 9.5 Juta Like, sementara di Instagram  dan Twitter adalah Ridwan Kamil dengan 19,3 Juta Follower Instagram dan 5.3 Juta Follower Twitter. 

Yang menarik sampai tanggal 10 Oktober 2022 ini, Ridwan kamil belum dilirik untuk jadi Capres atau cawapres, padahal dengan jumlah follower sebanyak itu, Ridwan Kamil bisa menarik pemilih pemula di Pemilu 2024.   Jika Ridwan Kamil secara politik tidak bisa maju menjadi Capres atau Cawapres, maka dukungan Gubernur Jawabarat itu bisa menjadi booster bagi siapapun yang akan didukungnya . 

Semoga data diatas bermanfaat!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara beli Tiket Bioskop Dengan M-TIX

Saya yakin sebagian besar penonton Bioskop biasanya antri untuk melakukan pembelian tiket. Tidak ada yang salah dengan antri, hanya saja tidak ada jaminan bahwa anda akan mendapatkan tiket setelah antri panjang terutama untuk film film box office yang sedang populer seperti Furious 7 atau sebentar lagi Avenger 2. Bagi kamu kamu yang sering nonton, lebih baik gunakan layanan M-TIX tanpa harus repot antri. M-TIX adalah layanan penjualan tiket bioskop di jaringan 21 dengan menggunakan SMS, Telpon ataupun pesan lewat web. Panduan di artikel ini fokus pada dua hal yaitu cara menjadi anggota M-TIX dan cara pesan tiket lewat Web. Cara menjadi Anggota M-TIX Cara menjadi anggota M-TIX cukup mudah, datang saja ke bioksop yang melayani M-TIX dan bilang ke bagian layanan M-TIX ingin mendaftar. Bagaimana kita bisa tahu bioskop tersebut melayani M-TIX? Cara pertama, cek di webnya, jika anda melihat jadwal dan jam tayang bisa diklik dan bisa dilakukan lewat M-TIX, berarti bioskop mendukung, cara...

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini