Langsung ke konten utama

4 Quadran Ilmu / Tingkat kepentingan Ilmu

Waktu  kita di dunia ini sangat terbatas, oleh karenanya kita harus bijak ketika mencari ilmu, termasuk membaca, mendengarkan audio/podcast atau video/ dokumenter dan belajar secara umum. 

Berikut ini adalah metode candra dalam pembagian ilmu. Secara umum ilmu dibagi menjadi 4 quadran yaitu quadran 1 sd 4 
1. Ilmu yang wajib kita  mengetahui, memahami dan menguasai keahlian nya
2. Ilmu yang kita cukup tahu dan cukup bisa memahaminya  dan menguasai ala kadarnya ( otodidak/ amatir) ( ilmu pendukung)
3. Ilmu yang cukup kita tahu tanpa menguasainya 
4. Ilmu yang tidak perlu kita tahu dan tidak perlu kita kuasai ( dan tidak perlu cari tahu)

Saya akan kasih contoh dengan asumsi kita seorang guru . Jika profesi anda lain maka quadran quadran ini bisa anda sesuaikan dengan pekerjaan atau profesi atau lingkungan anda. 

Ilmu quadran 1

Ilmu cara mengajar dan materi ajar adalah ilmu wajib yang harus dikuasai seorang guru. maka segala hal teknik mengajar harus dipahami,dikuasai dan terus diasah 

Ilmu quadran II

seorang guru diera IT sekarang ini juga harus paham perangkat bantu ajar atau alat bantu ajar seperti komputer, internet, google classroom, powerpoint dan sebagainya. Guru harus tahu llmu ini walaupun komputer bukanlah bidang keahliannya. 

Ilmu quadran III

contoh ilmu yang paling realistis dimasa covid adalah ilmu tentang kesehatan untuk diri pribadi dan murid tentang bagaimana mencegah penularan dan mengikuti petunjuk gugus tugas. guru tidak perlu tahu bagaiaman DNA virus,cara buat obat agar bisa menyembuhkan dan sebagainya, biarkan poin ini dilakukan oleh petugas kesehatan. 

kita cukup tahu. ilmu quadran 3 ini harus banyak dikuasai oleh para manajer , manajer harus paham dengan wawasan luas tentang ilmu ilmu diluar bidangnya, Wikipedia bisa menjadi awal untuk memahami ilmu ini, paling tidak kalau diajak ngobrol oleh orang yang tidak sebidang dengan kita kita masih bisa mengikuti.

COntoh ilmu jenis ini seperti cara memperbaiki motor rusak, cara kerja mesin motor dan sebagainya, itu tidak perlu kita tahu. tapi kita cukup pakai saja. 

Ilmu quadran IV

ini adalah kelompok Ilmu yang tidak perlu kita tahu dan tidak perlu mencari tahu.  Contoh ilmu ini adalah segala macam GOSIP ARTIS dan GHIBAH tentang kekurangan orang lain. ini pengetahuan yang tidak perlu di cari.

contoh ilmu kelompok ini adalah ilmu memahami bahasa asing seperti bahasa cina. tidak perlu kita belajar bahasa cina kalau tidak pernah kita berinteraksi dengan orang china atau tidak kita pakai dalam keseharian kita atau pekerjaan kita, hal iniberlaku juga untuk bahasa  dan bidang lainnya. 


Ilmu quadran IV ini sangat relatif tergantung bidang kita. namun ilmu /pengetahuan tentang GOSIP/RUMOR dan dugaaan prasangka dan berita yang tidak ejlas kebenaranya kita sepaka secara mutlak bahwa INI adalah pengetahuan USELESS yang harus kita jauhi Pengetahuan gosip dan ilmu sejenis ini harus kita masukan kedalam kotak 
"Kita tidak Tahu, Tidak perlu cari Tahu, Jangan Mau di kasih Tahu""

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p