Langsung ke konten utama

Larangan Cadar di Acara MTQ?

 


Hari ini Viral potongan video seorang peserta MTQ bercadar yang didisqualifikasi karena di "Paksa" melepas cadar, namun karena peserta tidak mau akhirnya di diskualifikasi. Dewan Juri mengatakan ini aturan Nasional sehingga setiap peserta harus terlihat wajahnya. Mari kita lihat videonya dibawah ini 



Point penting di video ini katanya peraturan nasional, kalau tidak mau buka cadar di diskualifikasi. 

Mari kita lihat perbandingannya dengan klarifikasinya 

Dan berikut klarifikasi dari Panitia tentang aturan bercadar :




Inti Klarifikasi :
  1. Panitia Tidak melarang cadar 
  2. Peserta yagn bercadar di periksa dulu oleh panitia yang perempuan untuk memastikan bahwa tidak ada perangkat elektronik dan memastikan orang yang bercadar sama dengan orang yang didaftarkan. 
  3. Ada miskomomunikasi antara panitia dan dewan Juri
  4. Peserta di ijinkan tampil ulang tapi peserta sudah tidak bersedia tampil
  5. Setelah itu peserta bercadar boleh tampil
Klarifikasi ini justru menunjukan bahwa:
  1. Panitia tidak mensosialisasikan ke kafilah atau dewan juri bahwa boleh bercadar
  2. Alasan "perjokian" kalau pakai cadar alasan yang mengada ada. Kenapa tidak diperiksa dulu diawal. Ini kan keBODOHan yang tidak perlu , hal ini justru sudah terjawab di video klarifikasi bahwa Panitia terkesan membela diri, Gagap ketika ditanya wartawan dan media. Perkara sepele yang tidak perlu terjadi. 
  3. Aturan nasional yang dibilang JURI dibantah sendiri oleh panitia MTQ yang menyatakan bahwa aturan Nasional itu perlu dipertanyakan kebenarannya dan untuk kategori apa? 

Dari kejadian diatas saya berharap kedepannya :
  1. MTQ Membuat aturan yang jelas baik untuk panitia, dewan juri ataupun kafilah 
  2. Koordinasi yang lebih matang tidak main asal disqualifikasi 
  3. PECAT dan JANGAN PERNAH dijadikan dewan juri lagi ustad yang melarang penggunaan cadar saat MTQ.

Semula saya ingin menulis panjang, namun karena sudah ada klarifikasi, maka saya persingkat dan saya hanya membahas point point dan kerancuan, sangat disayangkan tidak ada kata permintaan maaf dari Panitia ataupun dewan juri yang asal main disqualifikasi. Semoga kita semua lebih takut pada ATURAN ALLAH daripada aturan Buatan Manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya?  Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA?  Sumber Anggaran  Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah...