Langsung ke konten utama

Gejala Sekulerisme Pemerintahan Jokowi

Kabinet kerja jokowi belum lama dibentuk, pemerintahan baru berjalan 3 bulanan saat tulisan ini dibuat, namun kontroversi seputar keputusan presiden dan para menterinya sering membuat geger. Kali ni saya hanya membahas berbagai kontroversi dan gejala sekulerisme yang mau diambil oleh pemerintahan jokowi namun di tentang habis oleh umat islam sehingga para menteri itu berkilah " Siapa yang bilang?" atau " ini kan baru wacana".

Kebijakan jokowi (akan) menghilangkan kementrian Agama
Baru usai pertikaian prabowo dan Jokowi di Mahkamah konsituti, jokowi membuat gebrakan dengan menghilangkan kementrian agama dan diganti menjadi kementrian Zakat, wakaf dan Haji. What?  Kebijakan ini langsung ditentang keras umat islam. Permasalahannya perkara agama bukan hanya 3 hal tersebut, belum termasuk bagaimana dengan agama lain? Namun akhirnya bapak presiden menggunakan senjata andalannya :"Siapa yang bilang?" dan akhirnya kementrian agama ga jadi hilangin.

Penyamaan Doa pembuka di sekolah
Kebijakan kedua datang dari Anies baswedan, bapak menteri ini mau menyamakan doa pembuka agar tidak terkesan didominasi satu agama (baca :islam), isu yang beredar bapak satu ini mendapat keluhan dari beberapa orang tua wali murid yang keberatan dengan doa yang didominasi salah satu agama. Pertanyaan saya, ada berapa ribu orang tua yang komplain ke si menteri pendidikan? Anies kan orang cerdas, kalau beliu bilang ada 10% yang keberatan ya maklum, namun kalimat banyak itu berapa pak anies?

Yang kedua masalah doa di agama masing masing berbeda, Tuhan orang islam beda dengan tuhan orang hindu budha, masa doa mau disamakan? Akhirnya, setelah isu ini di blowup oleh ustad yusuf mansur, akhirnya dibatalkan dan seperti biasa si anies bilang " Ini kan baru wacana".

Pelarangan jilbab syar'i di BUMN
Kebijakan ini terkuak oleh tweet dari kader PKS yang didapat dari syarat masuk BUMN, yang bikin kontroversial adalah boleh bertatu tapi tato di tutupi, namun tidak boleh bercelana cingkrang, berjenggot atau berjilbab besar.

Seketika itu pula, langsung  internet geger, ketika menteri Rini di konfirmasi, dia bilang bahwa tidak ada kebijakan seperti itu. Dari fakta yang saya tahu, informasi di prasyarat lamaran memang seperti itu, Sayangnya tidak dijelaskan di BUMN mana dan cabang mana. Masalah apakah ada pelarangan jilbab besar di BUMN, tanya pada karyawan BUMN.

Pengosongan Kolom Agama di KTP
Kali ini isu kontroversial datang dari menteri dalam negeri. Beliau ini meminta agar kolom agama boleh di kosongkan. Namun beliau cukup jeli dan baru sekedar wacana serta meminta pertimbangan dari kemenag. Sejauh ini isu ini masih tidak jelas. Namun sebagai negara yang berketuhanan yang Maha Esa, jelas kebijakan ini bertentangan dengan UUD 45 dan pancasila.

Alasan menteri ini karena ada 1-2 juta warga indonesia yang masih animisme dan dinamisme sehingga mereka ini terpaksa menuliskan "AGAMA' yang di akui di indonesia. Sejauh ini tidak ada kabar apakah kebijakan jadi diterapkan. Lagi lagi menteri juga bilang ini baru WACANA.

Pengurangan 10 Triliun anggaran Hibah jawabarat
kaget juga lihat kemendagri mencoret anggaran 10 triliun jawa barat yang harusnya digunakan untuk bantuan sosial dan hibah termasuk masjid dan hibah sosial. Ada apa ini? apakah karena jawabarat merupakan basisnya prabowo? wah kalau sudah seperti ini sudah sangat berbahaya.

Pelarangan Guru Agama dari Luar Negeri 
Kali ini kebijakan diambil oleh menteri tenaga kerja tanpa berkoordinasi dengan Menteri agama. Kebijakan ini dibelakukan dengan alasan menghindari paham radikal dari luar negeri. Jelas banget bahwa tujuannya memang untuk umat islam. Namun banyak pihak menyesalkan kebijakan ini, pertama tentunya pihak guru agama adri luar negeri bisa disaring sebelum masuk ke indonesia, bukan di larang total.

Saya tidak tahu apakah kebijakan terakhir ini nanti berakhir dengn kalimat :" ini kan baru wacana" dari sang menteri.

Namun dari semua itu , ternyata kebijakan sekuler dan cenderung melemahkan agama dalam pemerintahan mendapat penentangan dari umat islam. Umat islam yang berkelompok kelompok sekarang menjadi satu melawan kebijakan yang jelas jelas merugikan umat islam. Catatan lain, hanya karena sang menteri beragama islam, buka berarti akan membela islam. Itu yang perlu dicatat.

Artikel ini akan saya update jika ada wacana atau kebijakan sekulerlain yang di lakukan pemerintahan jokowi sehingga masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan tekanan serta masukan kepada pemerintah jika kebijakannya merugikan umat islam.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies - Cak Imin

 Kejutan politik terjadi di akhir bulan agustus 2023 ini.  Demokrat secara tiba-tiba keluar dari Barisan Koaliasi Perubahan. Hal ini disebabkan karena secara sepihak (minimal menurut Demokrat)  Informasi ini disampaikan Oleh Partai Demokrat menanggapi info A1 yang menyatakan bahwa Surya Paloh diam diam membuat Deal dengan Cak imin yang intinya Surya Paloh berharap bisa bekerja sama secara politik untuk mendampingi Anies Baswedan. Hal ini di anggap demokrat merupakan bentuk pengkhianatan oleh pihak demokrat yang merasa tidak di libatkan dan merasa di todong untuk mendukung Pasangan ini.  Menariknya sejauh ini, Koalisi ini cukup solid, walapun ada riak riak kecil, namun yang mulai membuat curiga Demokrat, kenapa surya paloh enggan segera mendeklarasikan pasangan Anies - AHY yang balihonya sudah terlanjur terpasang di Penjuru Indonesia. Pertanyaan selanjutnya kenapa Demokrat begitu marah dengan Manuver Surya Paloh mungkin karena surat dibawah ini.  Surya paloh yang...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Program Makan Siang Gratis

 Walaupun hitung suara KPU belum selesai, sudah hampir dipastikan bahwa Prabowo Gibran unggul baik di quick count ataupun Real count. Saat ini media dan masyarakat mulai membahas program kerja Prabowo terutama Program yang unggulannya itu Makan siang gratis di sekolah. Yang menjadi pertanyaan sekarang dari mana sumber dana dan mekanisme pelaksanannya?  Saat ini pemerintah belum menentukan karena Rezim Jokowi baru berakhir di bulan oktober 2024. Namun demikian sepertinya RAPBN 2024 sudah ancang ancang untuk memasukan program kerja Prabowo ini agar bisa terlaksana tahun depan. Menurut perhitungan jika seluruh anak sekolah dari SD sampai SMA di berikan makan siang gratis selama bersekolah dengan anggaran 15.000 per sekali makan siang maka Negara membutuhkan anggaran lebih dari 400 Triliun Rupiah. Anggaran ini 3 kali lebih besar dari anggaran kementerian pemerintah, lalu DARI MANA DUITNYA?  Sumber Anggaran  Analisa saya pribadi ada 4 Metode yang bisa di tempuh pemerintah...