Kasus satinah TKI yang akan dihukum mati di saudi sekarang ini ramai diberitakan. Permasalahannya bukan pada hukuman matinya, namun pada uang diyat yang diminta oleh keluarga korban senilai 21Milyar Rupiah. Jika pihak satinah tidak bisa membayar uang diyat, maka dia akan terkena hukuman Pancung pada tanggal 3 April nanti. Saudi adalah negara yang menerapkan syariat islam, pembunuh harus dibunuh kecuali keluarga korban memaafkan . Sebagian masyarakat indonesia emnggalang dana dan memantu satinah agar bisa lepas dari hukuman tersebut, sebagian yang lain Justru menolak membantu satinah karena satinah dijatuhi hukuman mati karena salah dia sendiri. Dia terbukti di pengadilan secara sah dan m eyakinkan mencuri dan membunuh majikannya . Maka pertanyaan selanjutnya? buat apa membantu pembunuh? Sebagian yang lain menuntut pemerintah membayarkan denda ke keluarga korban. Apakah pemerintah mau? Sejauh ini, pemerintah tidak mau menuruti permintaan keluarga korban, bukan karen...
Blog Tentang Indonesia dan Dunia