Langsung ke konten utama

The Lego Movie (2014)

Lego movie adalah film layar lebar pertama yang menggunakan Lego. Film ini mengisahkan seorang pekerja bangunan yang bernama Emmet. Suatu hari, dia menemukan Kragle, senjata yang paling berbahaya di dunia Lego. Emmet dipercaya sebagai "The chosen one" seperti neo  di The Matrix.

Dia diburu oleh bad cop namun diselamatkan oleh Wyldstyle, seorang perempuan ahli bela diri dan Master builder, dia bisa membuat mobil atau pesawat hanya dengan menyusun komponen Lego. Sepanjang perjalanan banyak terjadi aksi heroik yang di lakukan Wyldstyle.

Emmet akhirnya dipertemukan dengan vitruvius, seorang peramal yang sudah tua dan berambut putih. Dialah yang meramal bahwa emmet adalah manusia terpilih yang akan menyelamatkan dunia lego dari kejahatan Lord Busines. Cerita selanjutnya tonton sendiri ya.

Yang menarik dari film ini adalah banyak tokoh lego populer yang muncul, seperti Batman,superman, wonderwoman, Green lantern, Gandalf, dumbledore serta chewbaka dan han solo dari film Star war. Disini kamu akan tahu kenapa Pesawat hansolo terdampar di asteroid :). Selain itu, Batman bener bener Douchbag, belagu, sombong, sok cool dan kadang menyebalkan. Batman digambarkan seorang superhero nyebelin, tapi disitulah serunya film ini.

Berdurasi 100 menit, film ini cocok ditonton untuk keluarga, baik orang dewasa sampai anak anak akan tertawa ngakak melihat kekonyolan para tokoh lego yang berusaha menyelamatkan dunia Lego. Untuk trailernya silahkan lihat  dibawah ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara beli Tiket Bioskop Dengan M-TIX

Saya yakin sebagian besar penonton Bioskop biasanya antri untuk melakukan pembelian tiket. Tidak ada yang salah dengan antri, hanya saja tidak ada jaminan bahwa anda akan mendapatkan tiket setelah antri panjang terutama untuk film film box office yang sedang populer seperti Furious 7 atau sebentar lagi Avenger 2. Bagi kamu kamu yang sering nonton, lebih baik gunakan layanan M-TIX tanpa harus repot antri. M-TIX adalah layanan penjualan tiket bioskop di jaringan 21 dengan menggunakan SMS, Telpon ataupun pesan lewat web. Panduan di artikel ini fokus pada dua hal yaitu cara menjadi anggota M-TIX dan cara pesan tiket lewat Web. Cara menjadi Anggota M-TIX Cara menjadi anggota M-TIX cukup mudah, datang saja ke bioksop yang melayani M-TIX dan bilang ke bagian layanan M-TIX ingin mendaftar. Bagaimana kita bisa tahu bioskop tersebut melayani M-TIX? Cara pertama, cek di webnya, jika anda melihat jadwal dan jam tayang bisa diklik dan bisa dilakukan lewat M-TIX, berarti bioskop mendukung, cara...

Panduan Cara Naik Pesawat Untuk Pemula

Setiap hal yang kita lakukan pasti ada yang pertama, termasuk dalam hal naik pesawat. Panduan ini saya tujukan buat yang baru pertama kali MAU naik pesawat. Bagi anda yang sudah sering naik pesawat, mungkin artikel seperti ini tidak ada manfaatnya, namun bagi yang pertama kali, InsyaAllah sangat bermanfaat. Artikel ini saya susun berdasarkan pengalaman pribadi dan bagi yang lebih berpengalaman, saya akan senang hati menerima masukan dan tambahan info. Panduan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian yaitu; 1. Beli tiket 2. Check in 3. Boarding 4. takeoff 5. Di pesawat 6. Landing 7. Transit 8. Pembatalan dan penundaan 9. Refund 10. Lain lain 1. Beli tiket  Membeli tiket pesawat saat ini sangat mudah, anda bisa langsung membeli tiket di situs maskapai atau di situs seperti traveloka dan utiket. Jika anda tidak bisa pesan online, silahkan datang ke agent travel atau ticketing. Jasa pembelian tiket ini tersebar di berbagai kota besar dan kecil di in...

Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan

 Struktur Organisasi Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Selain diagram diatas, sebenarnya masih ada bagian yang tidak muncul di diagram yaitu  Wakil Kepala KSP dan Staf Ahlinya.  Deputi adalah unit yang setera Eselon I dan dibawah deputi masih ada Administrator  (Dulu Kepala Bagian) dan Pengawas ( dulu Kasubag atau Kasi).  Aturan Rinci tentang KSP bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 dibawah ini